Tampilkan postingan dengan label akuntan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akuntan. Tampilkan semua postingan

Sabtu 14 2015

Mendesak, Indonesia Butuh 40 Ribu Akuntan

Tempo, Jakarta - Indonesia masih membutuhkan 400 ribu akuntan profesional untuk mendukung akuntabilitas keuangan dunia usaha. Padahal jumlah akuntan yang terdaftar baru 53 ribu orang. "Jadi peluangnya masih besar bagi dunia kerja untuk mengurangi jarak antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga akutansi," kata anggota Dewan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dwi Setiawan Susanto, Rabu 4 Februari 2015.

"Jadi peluangnya masih besar bagi dunia kerja untuk mengurangi jarak antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga akutansi,"kata Dwi ketika diskusi IAI dan Chartered Institue of Management Accountants (CIMA) di Jakarta itu.
Kekurangan tersebut, menurut Dwi, harus menjadi tantangan besar bagi dunia usaha agar Indonesia dapat bersaing dengan di pasar bebas MEA. Dwi menuturkan, akuntan profesional sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi keuangan dari aktivitas bisnis perusahaan. Informasi itu akan digunakan eksekutif untuk mengambil kebijakan.

Menurut Dwi, untuk mengurangi dampak negatif dari kekurangan akutansi itu, IAI telah memulai pembaruan kapasitas dari 53 ribu akutansi terdaftar. Pembaruan kapasitas itu dimulai dengan pemutakhiran kurikulum dan silabus pendidikan akutansi.

Kemudian, IAI juga telah bekerja sama dengan sektor industri untuk dapat memberikan kesempatan berkarir yang lebih luas bagi akuntan. "Karena tidak cukup hanya pendidikan di perguruan tinggi. Mereka harus menjadi profesional. Setidaknya telah menjalani praktik profesional dalam tiga tahun," kata Dwi.

IAI, kata Dwi, juga telah bekerja sama dengan Ikatan Akuntan negara lain dalam mendorong standarisasi kualitas tenaga akuntan. Lebih lanjut, Dwi mengatakan akuntan harus dibekali pendidikan yang berorientasi pada profesionalitas kerja dalam dunia bisnis.

Pasalnya, dunia usaha cenderung memilih tenaga akuntan yang memiliki kemampuansoft skill, seperti kemampuan komunikasi, kemampuan berpikir kritis, kemampuan menyelesaikan masalah, manajemen interpersonal dan kemampuan bahasa Inggris.

"Karena akuntan-akuntan seperti itulah yang akan kita saingi saat integrasi MEA nanti. Dunia kerja di Indonesia jangan malah dibanjiri tenaga-tenaga asing," kata Dwi. Pendidikan untuk menjadi akuntan profesional ini, hanya bisa didapat di dunia kerja. Maka dari itu, lulusan akutansi dari perguruan tinggi harus berani bereksplorasi dalam meningkatkan kapasitas diri.

Sejak, 10 tahun lalu, lulusan akutansi dari perguruan tinggi di Indonesia berkisar 25-35 ribu orang.

Jumat 13 2015

Posisi Tawar Akuntan

Sepanjang sejarah bangsa, kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK)mencatatkan rekor komposisi menteri dan wakil menteri dengan profesi akuntan terbanyak. Mereka dipilih berdasarkan integritas, kapabilitas, dan profesionalisme, yang akan menjadi modal besar untuk menyukseskan upaya menciptakan welfare state.

 

Keterpilihan Akuntan Profesional dalam jumlah yang cukup banyak di Kabinet Kerja menjadi kabar baik bagi kalangan akuntan. Sebanyak tiga menteri dan satu wakil menteri berlatar belakang akuntan terpilih dalam kabinet kerja Presiden Republik Indonesia ke-7 Jokowi-JK.

Kepercayaan sebagai menteri Jokowi-JK tidak hanya menunjukkan bahwa Akuntan Profesional memang profesi yang strategis bagi perkembangan bangsa, tapi juga menggambarkan posisi tawar kalangan akuntan dalam kancah perekonomian nasional, kepemimpinan Indonesia, serta penegakan good public governance dan good corporate governance. Sebelumnya, kepercayaan kepada akuntan mengalami pasang surut seiring dengan dinamika jaringan yang kompetitif dan kalkulasi konflik kepentingan pragmatis dan transaksional elit penguasa.

Modal Akuntan

Kini, dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK ada nama Ignasius Jonan yangdinobatkan sebagai Menteri Perhubungan, Sudirman Said yang dilantik selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Prof. M. Nasir ditetapkan sebagai Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Prof. Mardiasmodipercayakan mengisi posisi kursi Wakil Menteri Keuangan.

Akuntan Profesional dalam Kabinet Jokowi-JK memiliki modal strategis yang sekaligus menjadi posisi tawar mereka dalam bekerja. Pertama tentunya karena mereka terpilih atas dasar kapasitas kompetensi, pengalamanprofesional serta kekuatan intelektualitas. Di tengah-tengah masa yang sulit, figur yang kompeten dan profesional akan memelihara harapan publik tentang sebuah perbaikan, pembenahan,  perubahan, dan cita-cita: welfare state.     

Positioning terbaik para akuntan menteri karena mereka ditakar bukankarena memiliki track record aktivis partai. Jonan dan akuntan lain yang terpilih sebagai menteri tidak pula memiliki basis massa yang luas pun dukungan organisasi kemasyarakatan yang kuat. Mereka ditunjuk tidak dilatari oleh kalkulasi transaksional, apatahlagi hasrat untuk menciptakan boneka kepentingan, membangun dinasti kroni, ataupun mengukuhkan kedigdayaan mafia proyek-proyek pemerintahan.

Modal netralitas dan independensi tersebut, adalah sebuah ‘ruh’ baik yang membuat menteri-menteri dari kalangan akuntan akan dapat berpikir jernih, lurus, dan objektif, sehingga mengambil keputusan dengan cerdas dan tangkas serta bertindak dengan berani dan cepat dalam mengurai dan menuntaskan lingkaran dilematis serta labirin kepentingan masalah kebangsaan. 

Modal kedua para akuntan menteri tersebut untuk bekerja lebih baik adalah karena mereka ditempatkan pada tempat yang tepat sesuai dengan kualifikasi karier keberhasilan mereka. Mereka adalah right man on the right job. Jonan yang menangani Kementerian Perhubungan berhasil membenahi sektor perkeretaapian nasional dengan inovasi sistematis dan gebrakan-gebrakan berani ketika memimpin PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

Sudirman Said dengan rekam jejak pergerakan dan perjuangan di PT Pertamina, PT Petrosea Tbk dan PT Indika Energy Tbk hingga PT Pindad (Persero), dikenal sosok yang senantiasa berdiri di garis terdepan dalam membangun semangat transparansi dan tatanan good corporate governanceyang kuat dan berkualitas, sehingga tepat adanya bila Sudirman didaulat menakhodai pembenahan dan perbaikan di Kementerian ESDM yang selama ini menjadi tambang uang para mafia migas. 

Sementara Prof. M Nasir yang ditempa dan dibesarkan dalam ranah intelektual Universitas Diponegoro (Undip), dan kemudian sempat mengeyam amanat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Undip, Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pendidik dan terakhir terpilih sebagai Rektor Undip, sudah tepat bila diamanahkan pada pos Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

Begitupun Prof. Mardiasmo merupakan akademisi berpengalaman Universitas Gajah Mada (UGM) yang fokus pada bidang akuntansi sektor publik, baik dari aspek anggaran, perpajakan maupun pengawasan. Dia juga pernah menduduki jabatan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan dan terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Modal berikutnya para akuntan sebagai menteri Kabinet Kerja karena tidak memiliki dosa sejarah yang mencederai reputasi mereka. Selama ini catatan integritas mereka clean dan clear. Rekam jejak kasus ataupun indikasi penyimpangan di masa lalu pun praktis tak terdengar.

Bekal identitas kepribadian yang bersih tersebut akan membuat suara-suara kebaikan mereka akan semakin lantang berkumandang dan kaki mereka semakin ringan melangkah dalam upaya melakukan penegakan aturan pemerintahan dan menciptakan atmosfer kerja kebangsaan yang sehat dan menyejahterakan.     

 

Tantangan Akuntan Menteri

Akuntan menteri punya tantangan besar untuk memelihara dan membesarkan posisi tawar mereka di mata Jokowi-JK. Tantangan terbesar seorang akuntan menteri adalah terperangkap dalam kekakuan birokrasi pemerintahan. Kecepatan akuntan menteri tersebut bisa menjadi lamban dan lemah bila sendi-sendi birokrasi merepotkan dan menyulitkan gagasan gemilang dan langkah berani mereka mewujudkan Indonesia yang lebih baik bersama Jokowi-JK.

Tantangan kedua adalah jaringan mafia proyek dalam sistem pemerintahan. Orang yang baik dalam sistem yang buruk bisa jadi lumpuh, tak berdaya dan menjadi bulan-bulanan. Memotong simpul-simpul praktik KKN dan menanamkan value-value kelembagaan, akan bisa menetralisir praktik tidak etis dan menyengsarakan rakyat tersebut.

Tantangan ketiga adalah mewujudkan dream team yang tangguh, cerdas,  memegang teguh idealisme kebangsaan dan menjaga integritas. Dalam zaman yang pragmatis, instan, dan konsumtif sekarang ini, mencari orang hebat dengan keistimewaan integritas dan kewibawaan idealisme bukan lah hal yang mudah. Mereka harus mencari figur-figur yang memang memiliki rekam jejak positif dan siap bekerja untuk bangsa demi menyejahterakan masyarakat.

Pada akhirnya, kapasitas profesionalisme dan semangat integritas akuntan dituntut tidak hanya mewujudkan kinerja prestasi mumpuni, namun juga tatanan good public governance dan good corporate governance yang lebih dinamis dan berkualitas untuk mewujudkan birokrasi yang nyaman, ‘sehat’ dan menyejahterakan.  *

 

(Tulisan ini telah terbit di Majalah Akuntan Indonesia Edisi Desember 2014)

 

IAI, Salam Profesionalisme Akuntan.

Senin 24 2014

Chartered Accountant (CA) Indonesia

CA bukti bahwa anda sebagai Akuntan Profesional Mari kita bergabung!
Lihat lengkapnya disini

Tanya jawab seputar CA
Sumber : www.iaiglobal.or.id

Apa saja kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh sebutan CA Indonesia?
CA diberikan kepada Anggota Utama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Akuntan Profesional yang
memenuhi seluruh kriteria berikut:

  1. Memiliki register akuntan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlau;dan
  2. Memiliki pengalaman dan/atau menjalankan praktik keprofesioan di bidang akuntansi, baik disektor pendidikan, korporasi, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik; dan
  3. Menaati dan melaksanakan Standar Profesi; dan
  4. Menjaga kompetensi melalui pendidikan profesional berkelanjutan.

Mengapa IAI Meluncurkan sebutan CA Indonesia?
  1. Menaati Statement Membership Obligation & Guidelines International Federation of Accountants (FAC).
  2. Memberi nilai tambah Akuntan Beregister Negara;
  3. Persiapan dalam menghadapi ASEAN Economics Community 2015;
  4. Persiapan menyongsong RUU tentang Pelaporan Keuangan.
Apa benefit memperoleh sebutan CA Indonesia?
  1. Pengakuan sebagai Akuntan Profesional sesuai dengan panduan internasional (IFAC);
  2. Dijaga kompetensinya sesuai dengan ketentuan IAI yang mengacu ke standar internasional;
  3. Pangakuan sebagai Akuntan Profesional yang diberikan tanggung jawab untuk mengambil keputusan yang signifikan dalam bidang-bidang yang terkait dengan pelaoran keuangan untuk kepentingan publik;
  4. Dapat diakui oleh Profesional Accountancy Organization negara lain (tidak perlu menempuh beberapa mata ujian)
Apakah CA dapat dicantumkan dibelakang nama seperti gelar lainnya?
Ya, sebutan CA dapat dicantumkan dibelakang nam, setelah enulisan kelar Ak. Misalnya: Bunga, SE.,AK., CA.

Bagaimana cara mendapatkan sebutan CA Indonesia?
Permohonan untuk menjadi Anggota Utama/Penerima Sertifikat CA IAI harus diajukan secara tertulis dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
  1. Mengisi Formulir keangotaan yang memuat data-data anggota, pernyataan kesediaan memenuhi     kewajiban sesuai ketentuan dalam AD/ART dan peraturan organisasi IAI serta kesediaan untuk diproses dan menerima sanksi penegakkan disiplin keanggotaan sesuai mekanisme yang berlaku dalam hal tidak memenuhi kewajibannya sebagai anggtota IAI; dan
  2. Melengkapi dokumen administrasi pendukung sebagai berikut:
  • Pas Foto 34 sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Kopi Register Negara untuk Akuntan;
  • Ijazah, dan
  • Surat keterangan pengalaman menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi baik di sektor pendidikan, korporasi, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik;
  • Bukti pembayaran uang pangkal dan iuran tahunan Anggota Utama.
Dimana tempat pendaftaran CA Indonesia?
Permohonan untuk menjadi Angota utama/Penerima Sertifikat CA IAI dapat dilakukan secara langsung dikantor IAI Pusat, 30 IAI Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia, maupun Knowledge Center IAI; atau secara tidak langsung dengan menyampaikan formulir pendaftaran melalui fax, email, atau online dari internet.

Apa saja yang dapat diakui sebagai pengalaman praktik keprofesian di Bidang Akuntansi?
Pengalaman menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi calon Anggota Utama/Penerima Sertifikat CA IAI dapat di peroleh, dari:
  • Pengalaman bekerja di bagian akuntansi pada suatu entitas;
  • Pengalaman sebagai pengajar atau dosen di bidang akuntansi;
  • Pengalaman sebagai auditor ata pemeriksa di bidang keuangan pada Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian/Lembaga Non Kementerian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau Kantor Akuntan Publik; atau
  • Pengalaman di bidang akuntansi lainnya.

Berapa lama prasyarat jangka waktu pengalaman praktik yang diwajibkan?
Jangka waktu pengalaman menjalankan praktik keprofesian di bisang akuntansi calon Anggota Utama/Penerima Sertifikat CA IAI adalah minimal selama 3 (tiga) tahun. Pendidikan Profesi Akuntansi diakui sebagai pengalaman menjalankan praktik keprofesian di bidang Akuntansi selama 1 (satu) tahun.

Apakah pengalaman praktik harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja?
Ya. Penilaian pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi baik di sektor pendidikan, korporasi, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik ditandatangani oleh pejabat berwenang. Dapat juga menggunakan SK pengangkatan sebagai karyawan, atau bagi Akuntan Publik dengan izin Akuntan Publik dari Kementerian Keuangan.

Apa saja kewajiban pemegang sebutan CA?
  1. Mempertahankan keanggotaannya di IAI dan memenuhi semua kewajibannya sebagai Anggota Utama IAI.
  2. Meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) secara terus menerus sekurang-kurangnya 120 satuan Kredit PPL (SKP) dalam periode 3 (tiga) tahun dan harus memenuhi sekurang-kurangnya 30 SKP dalam 1 (satu) tahun.
  3. Menaati dan melaksanakan kode etik dan standar profesi.
Apakah sebutan CA dapat dicabut?
Ya. DPAN IAI berwenang mencabut sebutan CA apabila Anggota Utama tidak memenuhi kewajibannya sesuai mekanisme penegakkan disiplin anggota yang berlaku.

Apa saja bentuk kegiatan PPL yang dapat diakui IAI?
IAI mengakui dua jenis kegiatan PPL yaitu:
  1. Kegiatan terstruktur tatap muka, yaitu: pelatihan; kursus; lokakarya; diskusi panel;seminar; konferensi; simposium; atau program pasca sarjana pada bidang studi yang relevan.
  2. Terstruktur Non-tatap Muka, yaitu: program belajar jarak jauh; penulisan artikel; makalah; atau buku dengan materi yang relevan dan dipublikasikan; riset profesional atau studi terhadap bidang-bidang yang relefan; menjadi anggota Dewan Penguji pada organisasi profesi yang mengharuskan yang bersangkutan menyiapkan atau mereview materi-materi yang bersifat teknis; atau menjadi anggota dalam komite-komite teknis yang dibentuk dan/atau diakui oleh IAI.
Bagaimana mekanisme pengakuan kegiatan PPL?
Pemegang sebutan CA melaporkan kegiatan PPL yang diikutinya setiap tahun dengan melampirkan copy sertifikat dan atau agenda kegiatan yang diikutinya setiap tahun.

Apakah IAI mengakui kegiatan PPL yang dilaksanakan selain oleh IAI?
Ya. Penyelenggara kegiatan PPL Non-IAI yang dapat diakui adalah:
  1. Organisasi profesi akuntansi yang merupakan anggota international Federation of Accountants (AFA).
  2. Asosiasi profesi mitra IAI;
  3. Institusi yang diakui pemerintah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; dan
  4. Institusi lainnya yang memiliki kredibilitas tinggi sesuai ketetapan DPN.
Apakah pemegang CA harus membayar untuk mengikuti PPL IAI?
IAI menyelenggarakan pelatihan yang berbayar dan gratis. Pemegang CA seperti anggota IAI lainnya berhak mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh IAI secara gratis bagi anggota. Jika pemegang CA ingin mengikuti pelatihan yang berbayar, maka mereka berhak atas harga khusu atau diskon yang diberlakukan untuk anggota IAI.

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar CA, sampaikan melalui emai : keanggotaan@iaiglobal.or.id